Dipublikasikan oleh robert •

PEKALONGAN — Kasus dugaan tindakan tidak bermoral yang melibatkan seorang kepala sekolah dan seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa dan warga sekitar merasa curiga terhadap aktivitas kedua tenaga pendidik tersebut di lingkungan sekolah. Keduanya disebut cukup sering berada di sekolah hingga sore hari, meski kegiatan belajar mengajar telah selesai.

Kecurigaan yang muncul kemudian mendorong komite sekolah bersama sejumlah guru melakukan pengawasan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kamera CCTV di ruang kerja kepala sekolah untuk memantau aktivitas di lingkungan sekolah.

Dari hasil pemantauan tersebut, dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua tenaga pendidik itu kemudian terungkap. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung berulang kali dan tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Sejumlah area di lingkungan sekolah bahkan disebut menjadi lokasi terjadinya dugaan perbuatan tersebut, mulai dari ruang kerja kepala sekolah, ruang guru, hingga area toilet.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan kejadian berlangsung di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar serta mendapatkan pendidikan.

Terlebih, pihak yang diduga terlibat merupakan tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan membenarkan adanya kasus tersebut. Kedua tenaga pendidik yang bersangkutan disebut telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Keduanya diketahui telah berkeluarga. Setelah kasus tersebut mencuat, Dinas Pendidikan kemudian mengambil langkah sementara dengan memberikan sanksi administratif, termasuk melakukan mutasi terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.

Penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh pihak terkait melalui proses pemeriksaan dan mekanisme administratif yang berlaku untuk memastikan fakta serta menentukan tindakan lebih lanjut.

Komentar

Komentar